Merintis bisnis tentu membutuhkan pembiayaan modal usaha agar seluruh proses operasional berjalan dengan baik dan lancar. Adanya perencanaan keuangan dengan matang pula dapat membantu kelangsungan usaha, sehingga penting bagi anda untuk mengetahui mendapatkan modal usaha.
Proses mendapatkan modal tidak terbilang mudah, karena terdapat beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperoleh pembiayaan bagi sebuah perusahaan. Memperbanyak jaringan dan kenalan menjadi salah satu hal yang dapat anda lakukan. Berikut ini cara mendapatkan pembiayaan modal usaha.
- Kredit Modal Kerja (KMK)
Cara pertama mendapatkan pembiayaan modal usaha adalah dengan melakukan kredit modal kerja (KMK). Dimana proses ini menjadi salah satu fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha, termasuk proses produksi, piutang, hingga kebutuhan bahan baku. KMK menjadi bagian dari pinjaman bank. Tenornya adalah 12 sampai 36 bulan.
- Dana Bersumber dari Patungan
Langkah selanjutnya dalam pembiayaan modal usaha dapat dilakukan jika anda tidak ingin mengajukan kredit, yaitu dengan cara mendirikan perusahaan secara joint venture (JV) atau patungan. Misalnya anda ingin membuka usaha, ajak partner. Selain anda dapat patungan modal sesuai dengan kesepakatan, anda juga dapat bertukar ide.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan pembiayaan modal dengan tidak perlu jaminan atau agunan. Beberapa KTA tidak memberikan syarat calon debitur untuk memiliki kartu kredit, adapun sebaliknya.
Pinjaman yang dilakukan KTA dapat mencapai Rp. 500.000.000, akan tetapi suku bunganya tinggi dan tenor pinjaman agak panjang. Mulai dari 0,59% /bulan hingga 2% /bulan. Selain itu, terdapat biaya penalti dari sisa pokok hutang jika anda melunasi sebelum jatuh tempo.
- Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam
Selanjutnya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), untuk pinjaman ini bunganya lebih rendah jika dibanding kredit bank. Akan tetapi terdapat koperasi bodong yang dapat merugikan anda. Sehingga, anda harus memastikan koperasi tempat melakukan pinjaman terpercaya, resmi terdaftar di Kementrian Koperasi dan UKM.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pinjaman jenis ini termasuk pinjaman disubsidi bunganya ditanggung pemerintah, dimana akan membantu pengusaha mikro kecil dan usaha menengah seperti UMKM. KUR disalurkan melalui bank, suku bunga ditetapkan 6% /tahun dengan limit kredit mencapai Rp. 50.000.000 /Debitur.
- Kredit Multiguna (KMG)
Selanjutnya adalah pinjaman dari bank yaitu Kredit Multiguna (KMG). Pinjaman KMG mengharuskan penyertaan agunan atau jaminan, seperti sertifikat tanah, mobil, motor, rumah bahkan SK Kepegawaian.
Jenis pinjaman KMG amat diminati oleh pengusaha yang membutuhkan dana sangat besar, yaitu mencapai miliaran rupiah, tentunya dengan melihat taksiran harga barang jaminan yang diberikan, masa tenornya panjang yaitu hingga 20 Tahun.
- Hibah
Pembiayaan modal usaha selanjutnya adalah hibah, dimana perolehan dana didapat secara cuma-cuma dan dapat diberikan oleh pemerintah atau pihak swasta (angel investor) untuk mendukung kegiatan usaha. Bantuan modal ini terbuka untuk siapa saja.
Umumnya, pembiayaan hibah melalui seleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, atau bisnis tersebut telah diberikan menghasilkan dampak baik bagi lingkungan sekitar dan berguna bagi masyarakat.
- Modal dari Pegadaian
Kemudian pinjaman dari Pegadaian, yaitu sebuah usaha dari BUMN yang memiliki produk pinjaman usaha dengan jaminan. Dapat anda pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan. Pinjaman dapat dilakukan maksimal hingga Rp. 500.000.000, sementara bunganya 1,25% perbulan.
- Modal Supplier
Modal Supplier merupakan modal berupa barang, sehingga pinjaman tidak berbentuk uang. Caranya anda dapat menjadi reseller (contohnya: usaha online), anda ambil barang dari supplier kemudian menjualnya, sehingga tidak membutuhkan modal untuk menjalankan usaha, cukup menjalankan marketing yang baik agar barang-barang laku terjual.
Anda dapat menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dibanding supplier untuk mendapatkan keuntungan. Setiap barang laku akan disetor ke supplier.
- Melakukan Pinjaman Online
Pembiayaan modal selanjutnya adalah dengan melakukan pinjaman online, cara ini dapat anda jadikan sebagai opsi terakhir. Perlu diperhatikan jika ingin melakukan pengajuan pinjaman online dari fintech lending, harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hindari pinjaman online yang ilegal.
Baca juga: Ikuti Cara Berikut untuk Mendapat Investor
Baca juga: Cara Mengurangi Risiko Investasi Merugikan
Cek Instagram kami di: @asiantrustcapital